Minggu, 07 Juni 2015

Fujitsu Hadirkan Smartphone Pertama dengan Scanner Retina Mata

Wahyu Noor Hasan - Okezone
Minggu, 7 Juni 2015 15:31 WIB

Fujitsu Hadirkan Smartphone Pertama dengan Scanner Retina Mata
Gambar Presentasi Produk Fujitsu (Foto : Baranews)

TOKYO – Produsen smartphone asal Jepang, Fujitsu, telah resmi menghadirkan ponsel pintar pertama yang menggunakan teknologi pemindai retina mata atau iris. Dibekali dengan nama Arrows F-04G NX, ponsel tersebut diklaim memiliki keamanan tangguh yang berbeda dari ponsel lainnya.


Untuk membuka kunci layar smartphone, pengguna akan diminta untuk menatap layar untuk dilakukan pemindaian retina mata. Ponsel akan melakukan pemindaian dalam waktu 0,6 detik, jika sesuai dengan data base yang ada maka pengguna bisa mengakses ponsel tersebut.

Fujitsu Arrows F-04G NX diklaim menggunakan teknologi iris passport yang tidak lagi membutuhkan kata sandi atau kunci dengan pola gesture, sebagai password untuk mengakses ponsel. Melainkan dengan scanning bola mata. Demikian seperti dikutip dari laman Mirror, Minggu (7/6/2015).

Selain sebagai kunci akses, Arrows F-04G NX diklaim juga bisa digunakan untuk mengunci akses aplikasi, seperti halnya menjelajah situs melalui aplikasi browser. Sehingga tidak sembarang digunakan oleh pengguna lain yang tidak memiliki izin penggunaan.

“Banyak orang yang membawa smartphone mereka ke mana pun pergi, dan ponsel ini digunakan dalam berbagai situsasi pada kehidupan sehari-hari oleh semua individu. Namun, elemen identifikasi dari Arrows F-04G NX dengan otentikasi iris menjadi lebih hemat waktu dan mudah digunakan,” jelas pihak Fujitsu menjelaskan dalam situs.

Selain menggunakan retina scanner, Arrows F-04G NX juga diklaim memiliki spesifikasi yang layaknya ada pada smartphone kelas atas. Serta memiliki fitur kamera dengan resolusi yang besar, yakni 21 megapiksel.

Sayangnya, informasi tidak menjelaskan secara detail mengenai spesifikasi piranti yang dimiliki Arrows F-04G NX tersebut. Bahkan, untuk ketersedian dan harga di pasaran juga minim diinformasikan.

(kem)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar